Bagaimana cara mengambil uang deposito BRI ? Pada dasarnya, anda bisa mencairkan deposito BRI dengan 2 cara. Cara pertama ialah langsung ke Bank BRI dengan menunjukkan Bilyet Deposito ke Teller BRI, jika anda dulu membuka rekening Deposito langsung lewat Bank BRI.
Cara kedua untuk mencairkan Deposito ialah lewat internet Banking BRI, jika anda dulunya membuka rekening deposito lewat internet banking BRI, anda juga bisa mencairkannya lewat internet Banking juga. Uang dari deposito ini nantinya akan langsung masuk ke rekening tabungan BRI anda. Berikut langkah langkahnya :
1. Login ke akun Internet Banking BRI Anda, lalu pilih menu Layanan.
2. Selanjutnya klik pencairan deposito
3. Klik pada rekening deposito yang ingin diambil, kemudian klik Cairkan
4. Klik permintaan mToken, masukkan Password serta kode mToken yang sudah anda terima via SMS, selanjunnya klik Kirim.
5. Pencairan saldo deposito anda sudah selesai dilakukan.
Begitulah cara mencairkan deposito BRI lewat Internet Banking. Apabila anda mencairkan deposito diluar jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya, maka akan mendapatkan penalti / denda seperti pada screenshot diatas. Jadi bila tak ingin kena penalti, sebaiknya mencairkan deposito sesuai dengan jangka waktu (tanggal jatuh tempo) Semoga bermanfaat.
Cara kedua untuk mencairkan Deposito ialah lewat internet Banking BRI, jika anda dulunya membuka rekening deposito lewat internet banking BRI, anda juga bisa mencairkannya lewat internet Banking juga. Uang dari deposito ini nantinya akan langsung masuk ke rekening tabungan BRI anda. Berikut langkah langkahnya :
1. Login ke akun Internet Banking BRI Anda, lalu pilih menu Layanan.
2. Selanjutnya klik pencairan deposito
3. Klik pada rekening deposito yang ingin diambil, kemudian klik Cairkan
4. Klik permintaan mToken, masukkan Password serta kode mToken yang sudah anda terima via SMS, selanjunnya klik Kirim.
5. Pencairan saldo deposito anda sudah selesai dilakukan.
Begitulah cara mencairkan deposito BRI lewat Internet Banking. Apabila anda mencairkan deposito diluar jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya, maka akan mendapatkan penalti / denda seperti pada screenshot diatas. Jadi bila tak ingin kena penalti, sebaiknya mencairkan deposito sesuai dengan jangka waktu (tanggal jatuh tempo) Semoga bermanfaat.
0 comments:
Posting Komentar
Panduan berkomentar :
- Gunakan akun Google / Gmail untuk berkomentar.
- Komentar yang bersifat SPAM (Promosi / Link aktif) dan sejenisnya tidak akan diterbitkan.
Harap maklum.