CARA MENABUNG / BUKA REKENING DI BANK PERMATA, SYARAT & JENIS REKENING TABUNGAN



Cara buka rekening tabungan Permata Bank - Bank Permata adalah salah satu bank swasta yang ada di Indonesia yang pada tahun 2004 Bank Permata telah diakusisi oleh PT Astra Internasional dan Standard Chartered Bank. Bank Permata berdiri sejak tahun 2002 dan merupakan gabungan dari beberapa Bank dibawah naungan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).

Bank Bali adalah cikal bakal Bank Permata, sementara 4 bank lain yaitu Bank Patriot, Bank Artamedia, Bank Prima Exspress, dan Bank Universal telah menggabungkan diri dengan Bank Permata. Bank Permata juga sudah memperoleh perizinan sebagai bank umum di Indonesia oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Keputusan No.19371/U.M.II tgl 19 Februari 1957. Atas Prestasinya, Bank Permata sudah mendapatkan banyak penghargaan baik dari Nasional maupun Internasional

JENIS JENIS REKENING BANK PERMATA


Bank Permata memiliki sejumlah Produk simpanan yang bisa dipilih oleh calon Nasabah. Produk Simpanan / Jenis Rekening Bank Permata memiliki fitur fitur berbeda tergantung dari jenisnya seperti Bank pada umumnya. Sebelum memutuskan untuk buka rekening tabungan di Bank permata, alangkah baiknya anda mengetahui terlebih dahulu tentang Jenis jenis Rekening tabungan Bank Permata, sehingga anda bisa memilih dan mempertimbangkan kira kira jenis rekening apa yang cocok untuk digunakan.

SYARAT BUKA REKENING TABUNGAN BANK PERMATA


Bank permata memperbolehkan bagi siapa saja yang ingin memiliki / buka rekening tabungan baik perseorangan WNI atau WNA dan juga perusahaan baik PT, CV, Partnership dan lain sebagainya. Berikut ini persyaratan dan ketentuannya :

REKENING PERORANGAN / PRIBADI - WNI

✓ Kartu identitas : KTP / SIM / PASPOR.
✓ Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pernyataan Tidak memiliki NPWP.
✓ Mengisi Formulir Pembukaan Rekening & Dokumen pendukung lainnya.
✓ Menandatangani Spesimen Tanda Tangan

REKENING PERORANGAN / PRIBADI - WNA

✓ PASPOR dan KIMS / KITAS / KITAP / KTP WNA
✓ Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pernyataan Tidak memiliki NPWP.
✓ Surat Referensi, apabila tidak ada KIMS / KITAS /KITAP / KTP WNA.
✓ Mengisi Formulir Pembukaan Rekening & Dokumen pendukung lainnya
✓ Menandatangani Spesimen Tanda Tangan

REKENING PERUSAHAAN - PT

✓ Akte Pendirian yang disahkan oleh Menhumhan atas Berita Negara yang berisi akta pendirian dan pengesahan Menkumham
✓ Anggaran Dasar Terakhir yang sudah disesuaikan dengan UU RI No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
✓ Izin Usaha dari Instansi yang berwenang sesuai kegiatan usaha PT
✓ Surat izin Tempat Usaha (SITU) / Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKKDP) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
✓ Laporan Keuangan atau Deskripsi Kegiatan Usaha
✓ Struktur Organisasi Perusahaan
✓ Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
✓ Informasi Individual Ultimate Beneficial Owner (UBO)
✓ Dokumen Indentitas
✓ Spesimen tanda tangan

REKENING PERUSAHAAN - CV / FIRMA / PARTNERSHIP

✓ Akte Pendirian yang didaftarkan oleh Pengadilan setempat dimana Firma / Persekutuan berada
✓ Izin Usaha dari Otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha Firma / Persekutuan berada
✓ Informasi struktur kepemilikan atau akta yang berisi tentang struktur kepemilikan
✓ Surat izin Tempat Usaha (SITU) / Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKKDP) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
✓ Laporan Keuangan atau Deskripsi Kegiatan Usaha Perusahaan tidak dapat diperoleh
✓ Informasi mengenai Susunan Sekutu (Frima) atau Susunan Persero (Persekutuan) sesuai anggaran dasar
✓ Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
✓ Informasi Individual Ultimate Beneficial Owner (UBO)
✓ Dokumen Indentitas
✓ Spesimen tanda tangan

LAIN LAIN

✓ Calon nasabah juga harus membawa uang setoran awal dengan jumlah sesuai jenis rekening yang ingin dibuat, serta uang kecil untuk biaya materai 6000
✓ Untuk Nasabah kategori Ibu Rumah Tangga, Pelajar / Mahasiswa atau tidak bekerja wajib mendapatkan dokumen identitas mengikuti persyaratan dokumen WNI / WNA dari penyandang dana.
✓ Untuk Nasabah kategori Pensiunan wajib mendapatkan informasi sumber dananya berasal dari instansi dana pensiun / harta lainnya atau pihak lain (penyandang dana, dimana merujuk kepada ketentuan penyandang dana)
✓ Persyaratan pembukaan rekening Perusahaan selain PT, CV, atau Partnership dapat ditanyakan ke cabang PermataBank terdekat

CARA DAFTAR & BUKA REKENING BANK PERMATA


1. Pastikan berkas syarat syarat anda lengkap.
2. Kunjungi kantor Bank Permata terdekat dikota / wilayah anda yang sesuai dengan KTP Anda (dalam kota).
3. Ambil nomor antrian untuk menuju Customer Service
4. Jika sudah tiba giliran anda, langsung saja ke CS untuk buka rekening, jika ada kesulitan anda bisa bertanya kepada Customer Service Bank Permata.

Itulah cara buka rekening tabungan untuk menabung di Bank Permata. Setelah selesai buka rekening anda akan mendapatkan buku tabungan dan juga kartu ATM yang bisa digunakan untuk bertransaksi di Mesin ATM seperti cek saldo tarik uang transfer dan lain sebagainya. Jika ingin lebih mudah dalam bertransaksi anda bisa daftar Internet Banking Permata Bank.



data-matched-content-ui-type="image_sidebyside" data-matched-content-rows-num="4" data-matched-content-columns-num="1"
Bagikan ke FB

Artikel Terkait : CARA MENABUNG / BUKA REKENING DI BANK PERMATA, SYARAT & JENIS REKENING TABUNGAN

0 comments:

Posting Komentar

Panduan berkomentar :
- Gunakan akun Google / Gmail untuk berkomentar.
- Komentar yang bersifat SPAM (Promosi / Link aktif) dan sejenisnya tidak akan diterbitkan.
Harap maklum.